
TRANSINDONESIA.CO – Rencana penataan kawasan alun-alun Kota Bekasi, Jawa Barat, masih terganjal status lahan.
“Kesemrawutan kawasan Alun-alun di Jalan Pramuka, Bekasi Selatan saat ini diakibatkan keterbatasan lahan parkir,” kata Kepala Bidang Perencanaan Dinas Tata Kota Bekasi, Erwin Guwinda di Bekasi, Selasa (29/9/2015).
Mengenai minimnya lahan parkir dikawasan tersebut membuat pengendara memanfaatkan trotoar dan lapangan sebagai tempat parkir.
Maraknya parkiran kendaraan di lokasi itu mengakibatkan terjadinya penyempitan Jalan Pramuka tepatnya di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) hingga ke Polresta Bekasi Kota.
“Dampaknya terjadi kemacetan panjang hingga ke Jalan Ir H Djuanda, Bekasi Timur,” ujarnya.
Wacana pembangunan zona parkir bawah tanah, atau tepatnya di bawah Lapangan Upacara depan markas Kodim 0507 Bekasi hingga kini belum bisa direalisasikan.
“Ternyata status tanahnya milik TNI, kita harus melakukan izin terlebih dahulu,” katanya.
Sementara rencana pembangunan parkiran tiga lantai di lahan RSUD hingga kini belum mendapat restu dari pengelola.
Dikatakannya, penataan kawasan alun-alun Kota Bekasi sebenarnya telah matang dan siap diterapkan.
“Kami juga berencana akan mengoperasionalkan bus keliling yang akan mengangkut pengendara yang memarkir kendaraannya di gedung parkir untuk menuju lokasi tertentu di sektaran Alun-alun,” katanya.(Ant/Idham)





