Mulanya Sakit Gigi, Adnan Buyung Dirawat di RSPI

Adnan Buyung Nasution
Adnan Buyung Nasution

TRANSINDONESIA.CO – Pengacara senior yang juga mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Adnan Buyung Nasution harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI), Jakarta.

Bang Buyung, begitu Adnan Buyung akrab disapa terpaksa menjalani rawat inap di RSPI setelah merasa sakit pada giginya, Jumat pekan lalu (11/9/2015).

Pia Akbar Nasution, putri Buyung, menyebutkan bahwa ayahnya memang memiliki riwayat sakit gagal ginjal sejak Desember 2014.

“Sudah konsul bolak balik ke dokter (gigi), tetapi masih sakit. Sehingga kami putuskan masuk ke RS, Senin (14/9), karena kalau pasien gagal ginjal semua asupan cairan yang masuk ke tubuh harus terpantau dokter,” kata Pia ketika dihubungi hari ini, Minggu (20/9/2015).

Sakit gagal ginjal yang diderita Buyung, ujar Pia, sudah diprediksi lantaran sang ayah juga mengonsumsi obat jantung dan darah tinggi. Sehari setelah masuk rumah sakit, gigi Buyung yang sakit dicabut.

Namun setelah pencabutan gigi, Buyung enggan makan dan hanya mau mengonsumsi makanan cair. Kondisi itu, lanjut Pia, malah membuat asam lambung Buyung naik pada Jumat (18/9).

“Setelah selesai hemodialisis (proses pembersihan darah) rutin, Bapak muntah-muntah hebat karena asam lambung naik, sehingga berpengaruh ke jantung, ritme jantung jadi enggak beraturan,” tutur Pia.

Menurut Pia, ayahnya kini berada di Ruang Intensive Cardiac Care Unit (ICCU) RSPI. Kondisi Buyung pun sadar dan bisa berkomunikasi.

Namun karena menggunakan alat bantu pernapasan (ventilator), Buyung tidak bisa bercakap-cakap seperti biasa sehingga harus dilakukan dengan menulis. Keluarga terpaksa menjauh dari tempat tidur Buyung untuk menghindari pengacara kelahiran 20 Juli 1934 kelelahan karena ingin selalu berkomunikasi.

“Bapak kan orang yang senang ngobrol, kalau lihat kami bawaannya mau ngobrol, jadi nulis terus. Jadi akhirnya kami lihat Bapak dari jauh saja, dari kaca” ujar Pia.

Selain Pia, Buyung juga didampingi oleh seluruh anggota keluarganya, termasuk anak kedua dan ketiga, bersama ibu mereka. Keluarga belum tahu kapan Buyung bisa keluar dari rumah sakit.

“Saat ini menggunakan infus juga. Kami menunggu perkembangan kondisi kesehatan Bapak,” katanya.

Buyung yang saat ini berusia 81 tahun menjabat Anggota Wantimpres Bidang Hukum periode 2007-2009 saat Susilo Bambang Yudhoyono menjabat Presiden ke-5. Awal karier Buyung sebelum menjadi salah satu pengacara kondang adalah dimulai dengan menjadi Kepala Humas Kejaksaan Agung tahun 1957-1968, pernah menjadi Anggota DPRS/MPRS periode 1966-1968, dan Ketua Dewan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) tahun 1970-1986.

Buyung juga pernah menjadi Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) periode 1981-1983. Konsultan Hukum Adnan Buyung & Associates yang dia dirikan sejak 1969 sampai saat ini masih terus menangani sejumlah kasus hukum.(Cnn/Lin)

Share