Khofifah Sediakan Hotline Khusus Atasi Kekerasan di Jatim

TRANSINDONESIA.co | Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan keprihatinan terkait maraknya kekerasan seksual pada perempuan dan anak-anak. Ia mengajak semua elemen kerja keras untuk atasi maraknya berbagai bentuk kekerasan.

“Saya  sangat prihatin dan mengajak semua pihak bekerja  keras  untuk menghentikan kekerasan seksual pada perempuan dan anak-anak. Prinsipnya  kekerasan seksual harus benar-benar diberantas,” ujarnya di tengah kegiatannya di Gedung Negara Grahadi, Jum’at  (19/5/2023).

Khofifah lantas menyebut hotline SAPA 129 dan WA 0895 3487 71070. “Kami jajaran Pemerintah Provinsi Jatim tidak akan berikhtiar maksimal. Siapapun yang merasa mendapat kekerasan, hubungi nomor itu, nsya Allah kami selalu siap 24 jam,” kata Khofifah.

Layanan tersebut, sebut Khofifah, merupakan inovasi Layanan Untuk Anak dan Perempuan Dalam Kasus Kekerasan (Lapor Pak). Layanan itu diinisiasi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur.

Selain layanan hotline dan WhatsApp, mantan Menteri Sosial RI itu juga mempersilahkan masyarakat untuk langsung mendatangi UPT PPA DP3AK Provinsi Jawa Timur. Kunjungan dapat dilakukan pada hari kerja Senin-Jumat pukul 08.00-16.00 di jalan Arjuno No.88, Surabaya.

“Jangan pernah takut melapor. Negara sudah memberikan payung hukum lewat Undang-Undang nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS. Maka, segala bentuk kekerasan seksual sudah masuk ke dalam ranah tindak pidana dan harus segera diproses dengan aturan yang ada,” kata Khofifah.

Pada UU TPKS pasal 76 ayat (2) juga disebutkan daerah wajib membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah  Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA). Unit itu yang menyelenggarakan penanganan, perlindungan, dan pemulihan korban, keluarga korban, dan/atau saksi.

Untuk itu, Pemprov Jatim melalui (DP3AK) Provinsi Jawa Timur terus melakukan upaya untuk mewujudkan UPTD PPA yang diselenggarakan secara One Stop Service. Pemerintah hadir dengan melakukan transformasi dari 6 fungsi layanan menuju 11 layanan utama untuk korban kekerasan perempuan dan anak.

Pemprov Jatim dan DP3AK menggandeng Dinas Sosial Provinsi Jatim, Dinas Pendidikan Provinsi Jatim, dan Dinas Kesehatan Provinsi Jatim. Juga BP2MI, UNICEF, LPA Jatim, Lembaga Hukum (SCCC, UKBH Unair), LKSA binaan Dinsos yang  terverifikasi, LPSK, serta OPD yang tergabung dalam Satgas PMPA.

Menurut Khofifaj, kekerasan seksual pada perempuan dan anak-anak tidak akan pernah hilang jika masyarakat tidak mau bekerjasama. Ia berpesan agar semua pihak senantiasa menghindari kekerasan sebagai penyelesaian masalah sehari-hari.

“Untuk semuanya, saya minta tolong jaga keluarga kita. Berlemah-lembutlah kepada anak dan istri karena itu yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW secara langsung,” ucapnya. [rri]

Share
Leave a comment