TRANSINDOENSIA.CO – Kubu pasangan capres nomor urut 1, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menyayangkan sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tidak menggubris berbagai dugaan pelanggaran pemilu presiden dan wakil presiden. Apalagi, dugaan pelanggaran itu direkomendasikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Sekretaris Tim Pemenangan Prabowo-Hatta, Fadli Zon mengatakan, dirinya bukan dalam kapasitas menerima atau tidak menerima keputusan KPU.
“Tapi legitimasi pemilu ini adalah cacat. Jadi siapapun yang dilahirkan dari proses yang cacat maka dia akan jadi orang yang cacat,” katanya di Rumah Polonia, Jalan Cipinang-Cempedak, Jakarta Timur, Selasa (22/7/2014).
Fadli menambahkan, sebagaimana telah disampaikan oleh Prabowo bila proses pilpres kali ini keabsahannya patut diragukan karena banyak kecurangan yang bersifat masif, terstruktur dan sistematis.
Maka kata dia, sikap yang dipilih Prabowo-Hatta untuk menarik diri dan menolak hasil pilpres karena tidak mau mengikuti proses yang curang.
“Karena di belakang kita banyak pendukung puluhan juta rakyat Indonesia yang dukung Prabowo-Hatta yang kita tidak ingin lakukan legitimasi kecurangan pada satu proses yang tidak benar. Oleh karena itu kita ambil langkah selanjutnya langkah politk ya dan juga langkah hukum,” tegasnya.
Fadli menuturkan langkah hukum yang akan dilakukan merupakan langkah yang damai yang tentunya tetap membawa aspirasi pendukung Prabowo-Hatta yang jumlahnya mencapai puluhan juta.(okz/fre)








