Tumbalkan Anak Kandung, Polairud Polresta Barelang Buru Pelaku Perdagangan Manusia

TRANSINDONESIA.co | Polairud Polresta Barelang menangkap satu orang diduga pelaku perdagangan orang serta menyelamatkan lima orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang hendak diberangkatkan ke Malaysia di Pelabuhan Tanjungriau, Batam, Rabu (24/11/2021).

Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya, dimana pelaku pria berinisial S, DPO yang sama hilang dari kejaran petugas.

Kali ini, yang menjadi tumbal adalah anak kandungnya berusia 17 tahun, yang masih berstatus sebagai pelajar. Sementara terduga pelaku S berperan dibalik layar, bertugas mendikte anaknya menjemput PMI.

“Tugas anak disuruh orang tuanya untuk jemput para PMI yang ada di sebuah hotel dan mengantarkan ke pelabuhan,” ujar Kasat Polairud Polresta Barelang AKP Syaiful Badaw, Jumat (26/11/2021).

Para PMI ilegal ini rencananya akan diberangkatkan ke Negeri Jiran mengunakan sebuah kapal kecil melalui perairan Tanjung Riau. Namun, aksi tersebut dapat digagalkan polisi dan mengamankan pelaku hingga korban.

“Pelaku diserahkan ke Unit PPA Polresta Barelang untuk penangan lebih lanjut,” ucap dia.

Untuk diketahui para PMI itu dijanjikan kerja di Malaysia tanpa dilengkapi dokumen resmi melalui pelabuhan ilegal dengan iming-iming mendapatkan gaji yang besar.

Menurut informasi yang diperoleh, CPMI tersebut datang dari Surabaya ke Kota Batam menggunakan pesawat. Dari Batam, para PMI disebut harus membayar uang sekitar Rp7,5 juta untuk tiba ke Malaysia.

Kemudian, mereka menginap di salah satu hotel di Kota Batam selama 5 hari menunggu jadwal diberangkat. Hingga akhirnya aksi para pelaku penyelundup tercium oleh polisi dan dilakukan penangkapan.[ful]

Share
Leave a comment