
TRANSINDONESIA.CO – Polisi adalah institusi penjaga kehidupan, pembangun peradaban dan pejuang kemanusiaan. Makna dari sebutan tersebut dari pendekatan kelembagaaan, pendekatan fungsi maupun pendekatan petugasnya, ada benang merah yang dapat diambil yaitu menjadi ikon.
Menjadi ikon berarti mempunyai karakter dan diakui keberadaannya dan mendapatkan dukungan serta diterima oleh semua pihak. Yang berarti ada trust, memiliki mitra dan layak diunggulkan.
Walaupun Polisi ini bagian dari pemerintah dan tidak berpolitik praktis namun, para pemimpinnya wajib memhami politik dengan segala trik dan intrik-intriknya.
Mengapa demikian? Lihat saja dalam beberapa kasus masalahnya apa, yang konflik siapa, polisi jada kambing hitam atau sasaran amuk massa?. Dampak masalah yang begitu beragam muaranya kalau konflik pasti ke polisi.
Kepentingan-kepentingan politik, lobby politik pun sudah masuk dalam raanah pemolisian. Mempengaruhi kebijakan, mengintervensi penyidikan dan berbagai pelayanan kepolisian.
Dampaknya membuat institusi kehilangan jati dirinya. Tidak mampu mandiri dan bergantung pada pihak-pihak yang kuat dan dekat dengan kekuasaan. Mereka menjadi semacam makelar bagi terselanggaranya pemolisian di semua lini.
Hubungan dalam sesuatu sebenaraanya adalah hubungn kekuatan. Siapa yang kuat dia yang akan mempengaruhi, yang akan dominan dan yang akan menguasai. Demikian juga dalam pemolisian.
Hubungan antara polisi dengan para pemangku kepentinganpun juga dipengaruhi hubungan kekuaatan. Tatkala kekuatan ini diikuti dengan kepentingan yang bukaan demi kepentingan masyrakat maka siapa yang kuat dialah yang menguasai dan bisa saja mengabaikan yang semestinya.
Disinilah masuknya berbagai potensi-potensi untuk mengobok-obok polisi. Bisa dari internal sendiri atau dari eksternal kepolisian.
Makna diobok-obok yang dimaksud dalam tulisan ini adalah: adanya banyak kepentingan yang membuat polisi tak berdaya, menjadi bulan-bulanan, dieksploitasi, dijadikan kambing hitam, dijadikan kuda tunggangan, tak memiliki harga diri dan jati diri. (CDL-Jkt040915)
Penulis: Chryshnanda Dwilaksana





