TRANSINDONESIA.CO– Usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka hingga dini hari tadi, tersangka kasus suap dwelling time, Imam Aryanta resmi ditahan di Markas Polda Metro Jaya.
“Sudah ditahan tadi pagi setelah pemeriksaan maraton,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal, Minggu (2/8/2015).
Sebelumnya, Imam, ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, pada Sabtu (1/8) malam sepulangnya dari Amerika Serikat (sebelumnya polisi menyebut Kanada).
Imam dijemput paksa puluhan polisi yang dipimpin Kasatgas AKBP Hengki Haryadi yang disupervisi oleh Dirkrimum Kombes Khrisna Murti dan Dirkrimsus Kombes Mujiyono.
Sementara L masih belum ditahan. Perempuan pengusaha importir ini masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
“L masih kita periksa untuk membuat terang perkaranya,”tuntasnya.(dtk/dam)