Polisi Tangkap Penipu Berkedok Mualaf

 Tersangka AS (pakai peci) yang berlagak jadi mualaf.(Dam)

Tersangka AS (pakai peci) yang berlagak jadi mualaf.(Dam)

TRANSINDONESIA.CO – Petugas Polsek Metro Cempaka Putih berhasil menangkap seorang pria berinisial AS, 43 tahun, yang menipu dengan modus sebagai mualaf. Pria ini ditangkap di Masjid Jami Yarsi Cempaka Putih berdasarkan laporan dari pihak pengelola masjid, Rabu (24/6/2015).

“Atas dasar laporan dari pihak Masjid Jami Yarsi kami mendapatkan laporan bahwa terdapat mualaf penipu,” tutur Kanit Reskrim Polsek Metro Cempaka Putih, Iptu Bambang.

Iptu Bambang menjelaskan, aksi AS ini sudah keempat kalinya. Foto AS ternyata juga sudah beredar di komunitas mualaf sebagai penipu. “Sudah beberapa kali dia lakukan aksi tersebut,” kata Bambang.

Dari hasil pemeriksaan diketahui AS sudah sempat kali melakukan modus serupa di Masjid Raya Pondok Indah, dan Masjid Markas Marinir di Cilandak, masjid di Bendungan Hilir dan terakhir ke Masjid Yarsi, dengan modus berkedok jadi mualaf .

Akibat perbuatanya, AS kini dikenakan Pasal 378 tentang penipuan dan dijerat hukuman minimal lima tahun penjara.(dam)

Share