
TRANSINDONESIA.CO – Jajaran Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyita 28 kg narkotika jenis sabu dari tiga tempat berbeda di DKI Jakarta pada Selasa 2 Juni 2015.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Unggung Cahyono, dalam press release di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (3/6/2015) mengatakan, sabu tersebut disita dari tiga bandar narkoba yang berhasil dibekuk Satserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Satu bandar dibekuk di Jalan Nusa Indah Blok D3 Nomor 7 Kelurahan Pondok Aren, Tangerang, sekira pukul 12:00 WIB.
Kemudian bandar kedua dibekuk di parkiran Pasar Mayestik, Jakarta Selatan, pada pukul 15:00 WIB.
Bandar ketiga diringkus di Jalan Haji Salim 3 Nomor 15C Radio Dalam, Jakarta Selatan, pada pukul 22:00 WIB.
Penangkapan ketiga bandar itu merupakan pengembangan penangkapan sekumpulan pemuda yang berinisial DL, 24 tahun, DI, 19 tahun, RK, 18 tahun, RH, 34 tahun, dan DK, 15 tahun. Kelima pemuda tersebut ditangkap saat berkumpul di parkiran Mal Puri Indah, Kembangan, Jakarta Barat.
Setelah diperiksa, kelimanya positif menggunakan narkoba dan mengakui bahwa barang haram tersebut didapat dari seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di wilayah Jakarta Selatan.
“Dari informasi tersebut, kemudian bandarnya dipancing dan berhasil diringkus. Barang bukti sabu sebanyak 5 kg yang dibawa ke Pasar Mayestik dalam bungkus kaleng biskuit disita,” ujar Kapolda.
Kapolda menambahkan, setelah dilakukan pengembangan, pihaknya menemukan 23 kg sabu di sebuah kamar kos.
“Total narkotika ini seharga Rp48 miliar, tersangka akan dikenakan UU Nomor 35 Tahun 2009 pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2,” sambung Kapolda.
Sementara itu, tersangka utama dalam kasus ini, VT, WNA asal Nigeria sedang dalam pengejaran aparat Polres Metro Jakarta Barat. “Kami masih selidiki tentang asal-muasal sabu itu. Diperkirakan dari warga China dan Nigeria,” jelas Kapolda.(nic)







