TRANSINDONESIA.CO – Mediasi mengenai siapa yang berhak menggunakan ruang fraksi Partai Golar di DPR RI akhirnya selesai dilakukan. Kedua pihak sepakat untuk menahan diri.
Berita Terkait:
Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang memimpin mediasi itu mengatakan, kedua kubu sepakat menunggu pembacaan surat dari DPP Golkar yang disahkan Menkumham pada Kamis 2 April 2015.