TRANSINDONESIA.CO – Polres Metro Jakarta Selatan merazia sejumlah toko penjualan onderdil sepeda motor yang diduga dari hasil pencurian atau “bodong” di Kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Polres Metro Jakarta Selatan dengan kekuatan 92 personel menyisir lokasi penjualan onderdil sepeda motor bekas di sepanjang Jalan UI menuju Markas Komando Brimob Depok Jawa Barat.
Razia dipimpin Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Indra Siregar didampingi Kabag Operasi, AKBP Siswono pada Minggu mulai pukul 13.00 WIB – 15.40 WIB.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Indra Fadillah Siregar mengungkapkan, sebanyak 30 kios onderdil dilakukan pemeriksaan.
Menurut AKBP Indra, saat melakukan razia, pihaknya menemukan barang yang mencurigakan di sejumlah toko. “Kami temukan dua motor tanpa dilengkapi surat-surat. Ada juga beberap bagian mesin motor bekas,” katanya kepada wartawan di Jalan Akses UI, Minggu (1/3/2015).
Dia mengungkapkan, motor yang dicurigai sebagai hasil begal itu, yakni satu unit sepeda motor Mio tanpa disertai STNK, satu unit sepeda motor Mio dengan nomor mesin yang tidak sesuai STNK, satu blok mesin, satu kerangka mesin, dan pretelan mesin lainnya.
Selain menyita barang bukti, polisi juga mengamankan lima orang pemilik kios dan dua orang pemilik sepeda motor yang diduga dari hasil kejahatan.(saf)