Polisi Sita Sabu, Senjata Tajam, Busur dan Anak Panah

Anggota Polres Jakarta Utara menyita narkoba jenis shabu di dalam mobil pribadi dalam operasi cipta kondisi.(Dam)
Anggota Polres Jakarta Utara menyita narkoba jenis shabu di dalam mobil pribadi dalam operasi cipta kondisi.(Dam)

TRANSINDONESIA.CO – Operasi Kepolisian Bina Kusuma Jaya atau yang semula disebut Operasi Cempaka Jaya 2015, yang digelar serentak di tujuh lokasi oleh jajaran Polres Metro Jakarata Utara, Rabu (28/1/2015) dinihari, mengamankan sembilan tersangka dengan barang bukti senjata tajam, narkoba, busur dan anak panah.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Mohammad Iqbal mengatakan operasi ini merupakan arahan Bapak Kapolda Metro Jaya dengan sasaran premanisme, senjata tajam, senjata api, bahan peledak, dan narkoba.

“Kami akan terus lakukan operasi ini untuk menciptakan situasi kondusif di wilayah Jakarta Utara, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman saat beraktifitas di malam hari,” kata Kapolres.

Pada operasi Bina Kusuma Jaya Selasa (27/1/2015) malam hingga Rabu (28/1/2015) dinihari itu, Polres Jakarta Utara dibantu Brimob Polda Metro Jaya, dilaksanakan di Jalan Danau Sunter Selatan, dan Jalan RE. Martadinata, Tanjung Priok. Di lokasi itu, petugas memberhentikan mobil boks, pribadi, taksi hingga sepeda motor lalu menggeledah mencari barang berbahaya.

Hasilnya, petugas menyita 4 pengedar narkoba berikut barang bukti, yaitu Tuhimba, 48 tahun, barang bukti satu plastik klip shabu seberat 0,80 grm. Pares, 34 tahun, barang bukti satu plastic shabu seberat 0,60 dan uang Rp 200 ribu. Sadiono, 45 tahun dan Budiarto, 42 tahun, dengan barang bukti satu plastic shabu 0,19 grm.

Sementara itu, untuk Polsek Metro Kelapa Gading menggelar operasi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Polsek Metro Penjaringan di Jalan Taman Kota Teluk Intan, Polsek Metro Tanjung Priok di Jalan Perempatan servitia, Polsek Metro Pademangan di Jalan Benjamin Sueb, Polsek Metro Koja di Jalan Cibanteng, dan Polsek Metro Cilincing di Jalan Baru Kali Baru.

Dari jajaran Polsek, diamankan 5 tersangka yang kedapatan membawa senjata tajam, busur dan anak panah, juga disita narkoba jenis shabu total 25 gram, ganja 500 gram dan ekstasi 42 butir. “Mereka ini langsung kami proses karena melakukan tindak pidana membawa sajam dan narkoba,” tukas Kapolres.(dam)

Share
Leave a comment