DPR Bentuk Panja Keselamatan Penerbangan

Ekor pesawat AirAsia QZ diatas geladak KRI Banda Aceh.(ist)
Ekor pesawat AirAsia QZ diatas geladak KRI Banda Aceh.(ist)

TRANSINDONESIA.CO – DPR RI akan membentuk Panitia Kerja (Panja) keselamatan penerbangan. Hal itu untuk mendorong Kementerian Perhubungan (Kemenhub) fokus pada pelayanan penerbangan yang lebih baik.

“Dalam UU penerbangan kan sudah jelas, Menhub sebagai penanggung jawab keselamatan penerbangan. Dengan demikian, kami DPR sebagai mitra pemerintah wajib melakukan fungsi pengawasan terhadap hal ini,” Kata Wakil Ketua Komisi V DPR RI Yudi Widiana Adia di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2015).

Trans Global

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menambahkan, hasil dari Panja itu nantinya akan digunakan Jonan untuk membenahi sistem keselamatan penerbangan di Indonesia. Terlebih setelah kecelakaan pesawar AirAsia QZ 8501 beberapa waktu lalu.

Lebih jauh, Yudi menjelaskan seluruh fraksi di Komisi V sudah menyetujui pembentukan Panja tersebut, “Secara prinsip seluruh fraksi setuju dengan adanya panja keselamatan penerbangan ini,” tandasnya.(okz/dod)

Share