
TRANSINDONESIA.CO – Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara (Sumut) IA beserta PPK dan Panitia Lelang di periksa Tim Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Rantauprapat, Senin (5/1/2015) terkait adanya dugaan korupsi pada proyek pembangunan dan pengerasan jalan padaa tahun 2013.
Hal itu dikatakan Kasi Intelijen Kejari Rantauprapat AP Frianto Naibaho SH, Kamis (8/1/2015) saat ditemui diruangannya ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan.
“Selain Dinas Kesehatan, kita juga ada memanggil Kadis PU Labura untuk dimintai keterangan dan melengkapi berkas terkait proyek pembangunan dan pengerasan jalan di Kabupaten Labura. Dan saat ini masih tahap penyelidikan,” ujar AP Frianto.
Meski belum mengetahui seberapa banyak jumlah kerugian negara dalam dugaan korupsi proyek tersebut, namun Naibaho mengakui bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan sejak bulan Desember 2014 yang lalu dan dilanjutkan pada tahun 2015.
Jumlah anggaran dan kerugian negara masih belum diketahui. Sebab, kami masih menyelidiki berapa seluruh jumlah anggaran proyek pengerasan dan pembuatan jalan di Dinas PU Labura tahun 2013. Dan saat ini kami masih fokus menyelidiki proyek yang berada di Kualuh Hilir. Nanti, kalau sudah dapat datanya pasti saya beritahukan kepada rekan-rekan, terangnya.
Ketika disinggung mengenai status pemanggilan Kepala dinas dan PPK serta panitia lelang dalam kasus dugaan korupsi tersebut, Naibaho hanya menjawab masih sebagai saksi. “Karena masih tahap penyelidikan, status mereka masih saksi,” jawab Naibaho singkat.(man/din/bak)






