TRANSINDONESIA.CO – Kapolda Maluku Brigjen Polisi Murad Ismail mengatakan, kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di daerah ini selama 2014 telah menewaskan 159 orang dan melukai sedikitnya 713 lainnya serta menimbulkan kerugian material sekitar Rp1,570 miliar.
“Secara kuantitas, jumlah laka lantas 2014 sebanyak 689 kasus dan turun 171 kasus atau 19 persen dibanding 2013 sebanyak 860 kasus,” kata Kapolda di Ambon, Kamis (1/1/2015).
Dari 713 orang yang mengalami luka-luka, sebanyak 337 korban diantaranya menderita luka berat dan 376 lainnya luka ringan.
Sedangkan dari 860 kasus laka lantas 2013 menyebabkan 188 orang meninggal dunia, 443 luka berat, 587 lainnya luka ringan dan kasus ini telah menimbulkan kerugian material sebesar Rp1,388 miliar.
Menurut Kapolda, secara persentase untuk kasus kematian di jalan raya selama 2014 mengalami penurunan 15 persen dibanding tahun sebelumnya sebanyak 188 orang.
Kemudian untuk jumlah korban luka berat juga menurun dari 337 orang tahun 2014 (22 persen) dibanding tahun 2013 sebanyak 433 orang, dan luka ringan sebesar 22 persen.
“Kecelakaan di jalan raya ini disebabkan empat faktor utama antara lain human eror, faktor kendaraan, kondisi jalan serta cuaca,” jelas Kapolda.
Kepolisian Negara Republik Indonesia sejak awal Desember 2014 juga melakukan operasi penertiban lalu lintas dan berlaku di seluruh Indonesia dan berhasil menjaring ratusan kendaraan roda dua yang melakukan pelanggaran sehingga kegiatan ini turut menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
Khusus untuk tahun 2012, terjadi 1.021 kejadian yang menewaskan 196 orang di jalan raya dan mengakibatkan 441 orang luka berat, 643 lainya luka ringan dan terjadi kerugian sekitar Rp2,602 miliar.
Sedangkan jumlah kasus tabrak lari sepanjang tahun 2013 juga mencapai 33 kasus atau naik 18 persen dibanding tahun sebelumnya sebanyak 28 kejadian.
Kasus tabrak lari ini kebanyakan terjadi pada malam hari pada saat kondisi jalan raya sudah lengang dan kurangnya saksi yang melihat kejadian tersebut.(ant/kum)