Warga Bekasi Tipu Haji Plus dan UmrahDicokok Polda Metro

TRANSINDONESIA.CO – Bisnis travel yang akhir-akhir ini menggiurkan untuk haji dan umrah ke tanah suci. Namaun tidak sedikit yang mencari kesempatan untuk menipu. Halnya Achmad Sakti yang melakukan penipuan dan penggelapan usaha travelnya yang kemudian harus berurusan dengan polisi.

Tim Subdit Keamanan Negara ‎(Kamnek) Polda Metro Jaya mencokok Sakti dikediamannya Jalan Trans Hankam, Ujung Aspal, Kota Bekasi, Jawa Barat, setelah dilaporkan SW yang telah mempercayakan sebanyak 32 calon jemaah haji plus dan 160 jemaah umrah kepada Sakti.

“‎Pada 2012 tersangka mengaku dapat memberangkatkan haji plus masa tunggu satu tahun setelah daftar dengan biaya per orang Rp22 juta hingga Rp40 juta‎,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono, Jakarta, Rabu (15/6/2016).

Ilustrasi
Ilustrasi

Awi menjelaskan, pelaku menawarkan paket murah lantaran mengklaim mendapatkan dana sponsor dari PT BMW. Padahal, PT BMW tidak pernah bekerjasama dengan pihak manapun untuk mengadakan program bantuan haji.

“Untuk korban ini komisaris travel PT ZEW. Dia tergiur dengan harga yang murah, makanya dia daftarkan 32 peserta haji plus dan 160 peserta umrah ke pelaku,” katanya.

Setelah didaftarkan pada 2012, hanya 60 dari total peserta yang telah diberangkatkan umrah. Sementara, 100 peserta umrah dan 32 peserta haji plus lainnya belum mendapat kejelasan. Sehingga, korban selaku perekrut ‎calon peserta haji dan umrah tersebut melapor polisi.

‎Dalam kasus ini, aparat kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa kwitansi dan slip setoran asli, serta brosur travel haji plus dan umrah. Polisi juga masih memburu dua tersangka lain yang terlibat dalam aksi penipuan modus jasa pemberangkatan haji dan umrah ini.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara,” katanya.[Min/Idh]

Share
Leave a comment