
TRANSINDONESIA.CO – Empat pembantu rumah tangga (PRT) yang mencuri harta majikannya di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, dicokok petugas, Senin (29/12/2014) siang.
Dari empat tersangka, dua di antaranya merupakan pasangan suami istri yakni Fahrudin, 28 tahun, dan Racih Kartika, 28 tahun. Keduanya merupakan otak pencurian. Sementara dua lainnya, Nena Susilowati, 20 tahun dan Doni, 30 tahun, merupakan pembantu yang bekerja di kediaman Ustadz Solehudin, 34 tahun.
Kapolsek Metro Mampang Prapatan, Kompol Bambang Hari Wibowo, menjelaskan, terungkapnya kasus tersebut berawal dari laporan Ustadz Solehudin yang kehilangan uang sekira Rp30 juta ke polisi.
Kemudian polisi mengembangkan kasus tersebut. Berdasarkan informasi, pencurian direncanakan Fahrudin dan Racih dengan memalsukan identitas pelaku lainnya.
“Mereka kami tangkap di kontrakannya kawasan Jati Asih, Bekasi. Dari pengakuan tersangka mereka sudah beraksi sekira lima kali di wilayah lain,” ujar Kapolsek.
“Tersangka Nena, baru bekerja dua hari di rumah korban. Kemudian kami telusuri jejaknya. Kami tangkap di kawasan restoran cepat saji di kawasan Jati Asih, Kota Bekasi, Jawa Barat,” tutupnya.(min)







