
TRANSINDONESIA.CO – Kabar gembira bagi prajurit TNI. Pada tahun depan, tunjangan Kerja atau remunerasi mereka mengalami kenaikan. Panglima TNI Moeldoko menyebut remunerasi akan menjadi 50 persen dibanding tunjangan kerja tahun ini yang besarannya 37 persen.
Panglima TNI menyebut, kenaikan remunerasi ini sesuai instruksi Presiden Joko Widodo saat memberi pengarahan di Pangkalan Komando Operasi Angkatan Udara II di Kalimantan beberapa waktu lalu.
“Presiden pada saat beri pengarahan di apel komandan satuan di Kalimantan. Dia menyampaikan ke depan prajurit akan mendapatkan penambahan peningkatan remunerasi dari sekarang 37 persen, menjadi 50 persen,” ujar Moeldoko kepada pers di Mabes TNI, Cilangkap, Selasa (23/12/2014).
Moeldoko menyebut, selain peningkatan kesejahteraan prajurit, tambahan anggaran untuk perawatan alat utama sistem senjata (alutsista) TNI juga sangat dibutuhkan. Namun anggaran itu, baru dapat digunakan pada 2016.
Panglima TNI mengaku belum tahu seberapa besar rincian anggaran tambahan untuk perawatan alutsista. Dalam APBN 2015 TNI mendapat alokasi anggaran Rp95 triliun.(pi/sof)







