Ikon bagi Polisi

e-policing-pradigma

TRANSINDONESIA.CO – Ikon adalah gambar yang dapat dimaknai sebagai simbol positif atau simbol karakter. Ikon dimulai dari penggambaran karakter dalam konsep dan bentuk visual.

Ikon visual merupakan bagian dari pengenalan membangun brand image bagi institusi kepolisian, sebagai bentuk karakter dan spiritualitas para petugas Polisi.

Membagun karakter Polisi baik sebagai institusi, fungsi maupun sebagai petugas yang benang merahnya adalah tugas-tugas kemanusiaan yaitu, melindungi, mengayomi, melayani dan menegakkan hukum.

Dari tugas pokok kepolisian terssbut dapat dijabarkan pada hal-hal yang lebih teknis lagi.

Tugas Polisi untuk kemanusiaan yaitu, memanusiakan manusia yang berarti menjaga kehidupan, membangun peradaban dan memperjuangkan agar manusia menjadi manusiawi dan tidak terjadi homo homini lupus (manusia menjadi serigala bagi sesamanya).

Penjabaran  Polisi sebagai ikon kemanusiaan dapat dijabarkan dalam gambaran:

  1. Polisi sebagai penjaga kehidupan untuk mewujudkan keamanan dan rasa aman. Di sini gambaran yang ditampilkan adalah kebersamaan. Polisi tidak lagi menjadi superior melainkan Polisi bersama masyarakat dan pemangku kepentingan lainya menjaga, memelihara keteraturan sosial. Gambaran ini bisa berbentuk foto, berupa logo, simbol-simbol lainya yang menunjukan spirit kebersamaan, kemitraan dalam mewujudkan dan memelihara keteraturan sosial. Penampilan gambaran ini bisa beragam dan bervariasi dengan gaya/corak apa saja, yang terpenting adalah setia dalam pesan bebas dalam mengekspresikan.
  2. Polisi sebagai pembangun peradaban, ini dapat ditunjukan dari spirit polisi sebagai penegak hukum dan keadilan. Penggambaranya adalah mencerminkan adanya rasa kemanusiaan yang tercermin dari upaya untuk mencegah berimplikasi pada penyelesaian masalah secara beradab (ada solusi); melindungi, mengayomi, melayani; memberikan kepastian; dan bagian dari mengedukasi.

Spirit keadilan ini sebagai bagian dari upaya menunjukan penegak hukum yang bersih dan berwibawa. Gambaran yang ditampilkan bisa foto yang menunjukan ada rasa aman tentram dan damai, didalamnya ada keadilan. Gambaran ini bukan dominan dari Polisinya tetapi justru dibalik bagi masyarakatnya. Pada grade yang lebih tinggi foto tadi dapat digeser menjadi simbol, logo yang lebih abstrak namun tetap tidak kehilangan spirit penegak hukum dan keadilan.

  1. Polisi sebagai pejuang kemanusiaan, bergambaran tampilan adalah foto yang berkaitan dengan edukasi, kasih sayang akan hidup dan kehidupan (manusia maupun alam). Gambaran yang menunjukan adanya rasa aman, foto keselamatan, keteraturan sosial, lingkungan hidup, berkaitan dengan alam, kesehatan dan sebagainya.Inipun pada prinsipnya sama dapat dijadikan logo/simbol yang lebih abstrak dan sederhana.

Foto atau gambar yang ditampilkan sebagai poster/leaflet atau apa saja yang semestinya merupakan produk kinerja nyata bukan sekedar rekayasa visual teknik photoshop belaka.

Apa saja yang telah ditampilkan merupakan janji dan produk bahkan prestasi kerja maka gambar tersebut dapat sebagai alat membangun brand image/citra positive kepolisian.

Gambar-gambar abstraksi yang lebih sederhana dapat menjadi sebuah logo, misalnya, Bali menampilkan ikon pariwisata, pulau dewata, seni dan budaya. Gambar apa yang tanpa katakata orang sudah bisa mengetahui kalau itu simbol Bali.

Yang umum kita lihat : 1. Gambar bunga kamboja, 2. Pure, 3. Kain poleng (kotak-kotak hitam putih), 4. Selancar,5. Pantai, 6. Gunung, 7. Barong, 8. Patung, 9. Bangungan, 10. Penjor, dan mash banyak lagi lainnya.

Bagi Polisi bisa digambarkan: 1. Pet Polisi dengan berbagai variasi, 2. Tongkat, borgol timbangan, 3. Mobil patroli, 4. Motor patroli, 5. Police line, 6. Rambu-rambu dengan berbagai variasi, 7. Siluet petugas Polisi, 8. Petugas Polisi dengan berbagai variasi, 9. Tameng Polisi, 10 . Helikopter Polisi, 11. Kitab undang-undang dan lainnya bisa terus dikembangkan.

Pemaknaan simbol-simbol kepolisian ini akan membantu Polisi dalam mebangun karakternya dan mensosialisasikan untuk mewujudkan brand image Polisi menjadi ikon atau simbol kemanusiaan.(CDL-181214)

Penulis: Chryshnanda Dwilaksana

Share
Leave a comment