
TRANSINDONESIA.CO – Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menyatakan, pemerintah saat ini telah menangkap sekitar 930 kapal asing yang mencuri ikan secara ilegal. Semua kapal tersebut akan ditenggelamkan.
“Yang sudah tertangkap 930-an kapal. Itu mau ditenggelamkan semua,” ujar Susi usai menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) di Jakarta, Kamis (18/12/2014).
Susi mengatakan, kebijakan penenggelaman ini merupakan perintah dari Presiden Joko Widodo. Tidak ada kapal pencuri ikan yang akan diberikan untuk nelayan.
Saat ini, semua kapal-kapal yang ditangkap tengah dalam proses hukum di pengadilan. “Pokoknya yang sudah kita tangkap diproses dan ditenggelamkan,” kata Susi.(pi/sis)







