
TRANSINDONESIA.CO – JAKARTA: Kembali lagi, Unit V Subdit Resmob Polda Metro Jaya membekuk sindikat judi togel online. Pelaku,Ong Siok Ping alias Aping (54), yang merupakan Sub Agen dibekuk di Jalan Bahagia Blok E, Menceng, Tegal Alur, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (10/12/2014) sekitar pukul 01:00 Wib.
“Sebelumnya kami telah menangkap tersangka Arisin pada 6 November 2014 lalu, Omset mencapai Rp 300 Juta perbulan.” ujar Kasubdit Resmob Polda Mero Jaya, AKBP Didik Sugiarto yang didampingi Kanit V Kompol Handik Zusen, kepada wartawan, Selasa (10/12/2014).
Didik menjelaskan, modus tersangka selama ini yakni menerima taruhan judi Togel Singapore dengan cara memanfaatkan fasilitas SMS dan telepon dari HP para pemain (player) yang dikirim ke HP tersangka. Selanjutnya, tersangka mengirimkan taruhan judi tersebut ke bandarnya.
Dari tangan tersangka polisi menyita, 1 unit handphone, 1 token Key BCA, 1 buku tabungan BCA, 1 lembar rekapan judi, dan sejumlah uang dalam rekening BCA milik tersangka dan jumlahnya belum diketahui.
Sementara itu, Handik mengatakan Ong Siok Ping dibekuk dari hasil pengembangan ditangkapnya Arisin. “Jadi Ong Siok Ping ini hasil pengembangan, dia bawahan si Arisin,” ujarnya.
Dikatakannya lagi, omset tersangka Ong Siok Ping bisa mencapai Rp50 juta perbulannya.(yan)







