KPU Sumut Ambil Alih KPU Deliserdang

Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara. (dok)
Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara. (dok)

TRANSINDONESIA.CO  – Dipecatnya tiga komisioner Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Deliserdang, oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP), membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara mengambil alih KPU Tersebut.

Rencana pengambil-alihan tersebut merupakan opsi kebijakan yang akan ditempuh KPU Sumut sebagai KPU Deli Serdang.

Komisioner KPU Sumut, Nazir Salim Manik mengatakan terlebih dahulu pihaknya akan menggelar rapat untuk mengkaji hal-hal yang menjadi putusan DKPP sebelum mengambil tindaklanjut atas pemecatan jajaran mereka.

“Putusannyakan dibacakan Jumat (17/10) lalu, kemarin baru kita terima dari DKPP. Kalau kita masih mengkaji bersama apa langkah yang akan diambil sebagai tindak lanjut dari surat itu,” ujarnya, Selasa (21/10/2014).

Menurutnya, beberapa opsi yang muncul sebagai tindaklanjut seperti pengambilalihan atau take over KPU Deliserdang, akan jadi pertimbangan dengan urgensitasnya dengan kegiatan KPU Deli Serdang yang telah menyelesaikan tahapan Pilkada, Pileg serta Pilpres 2014.

“Kita lihat urgensinya seperti apa, kalau memang ada kendala dan harus dilakukan berdasarakan putusan pleno di KPU, maka kita akan ambil alih segera mungkin. Tetapi tampaknya tidak ada yang beritu mendesak. Jadi kita akan tunggu surat putusan (DKPP), apa saja poin-poin nya, baru akan kita kaji bersama,”ungkapnya.

Namun, lanjut Nazir, opsi pengambilalihan sendiri akan ditempuh sebagai upaya mengembalikan kepercayaan masayarakat kepada KPU. Sehingga kesegeraan tersebut tetap menjadi prioritas utama selaku penyelenggara.

“Kalau untuk mengembalikan kepercayaan publik, kita akan (segera) ambil alih. Tetapi kan kita harus koordinasi dulu sebelumnya dengan dua komisioner yang tidak diberhentikan, sekaligus akan kita evaluasi,” ungkapnya. (dhon)

Share
Leave a comment