TRANSINDONESIA.CO – Pemerinta Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, mesti merealisasikan pengalokasian anggaran dana pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) se Labuhanbatu serentak. Sebab, sesuai jadwal pada tahun 2014 ini sebanyak 30-an Desa seharusnya dilakukan pemilihan kembali Kepala Desa (Kades).
Sesuai Pasal 40 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pemilihan Kepala Desa dilaksanakan secara serentak diseluruh wilayah kabupaten/kota.
“Sebanyak 30-an desa se Labuhanbatu tahun 2014 mesti menggelar Pilkades,” ungkap ketua Partai Demokrat Sumut, HT Milwan, di Rantauprapat, Kamis (25/9/2014) .
Dari jumlah itu, kata dia Pemkab sedikitnya mesti menyediakan dana Rp1,6 miliar untuk pelaksanaan Pilkades tersebut. Besaran dana bantuan Pemkab untuk Pilkades bervariasi. Sesuai dengan bentuk desa masing-masing.
“Anggarannya berbeda sesuai administratif masing-masing Desa,” ujarnya.
Menurut calon Wakil Ketua DPRD Sumut ini, jika dana tersebut tidak dialokasikan di APBD Labuhanbatu TA 2014 maka mesti ditampung dalam Perubahan APBD TA 2014.
Menurutnya, pelaksanaan Pilkades yang tepat waktu akan berpengaruh positif pada kesiapan pengelolaan anggaran desa yang tertampung sebagai anggaran pendapatan dan belanja (APB) Desa. Karena, kata Milwan para Kepala Desa defenitif tersebut akan menunjuk sejumlah staf profesional dalam mengelola keuangan desa.
Sebab, termasuk dalam hal Penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) Desa yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD), yang merupakan pendapatan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dan ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/Kota.
Tapi, ketika hal ini dikonfirmasi ke Kepala Badan Pemerintahan Desa dan Kelurahan (BPMD) Zaid Harahap dan Asisten I Tata Pemerintahan Setdakab Labuhanbatu, Sarbaini keduanya memilih bungkam. Panggilan dan pesan singkat yang terkirim ke ponsel pribadi keduanya tidak berbalas.
Sementara itu, Kepala Bagian Humas Setdakab Labuhanbatu, Drs. Sugeng mengaku jika dana pelaksanaan Pilkades untuk tahun 2014 se Labuhanbatu belum ditampung di dalam APBD TA 2014. Sehingga, pada Perubahan APBD TA 2014 akan dialokasikan anggaran dana untuk hal itu. “Jika memang peraturan mengatur anggaran pelaksanaan Pilkades, maka akan ditampung dalam PAPBD 2014 mendatang,” ujarnya.(bus)






