
TRANSINDONESIA.CO – Sikap Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (Ahok) keluar dari Partai Gerindra memperlihatkan jati dirinya arogansi dan induvidulistis tinggi cerminan pemimpin yang tidak patut jadi panutan.
“Patut disesalkan, karena hal ini menunjukkan arogansi dan sikap individulistis yang tinggi,” kata Direktur Sabang Merauke Institute, Abdullah Rasyid dalam siaran persnya, kemaren.
Menurut Rasyid, sebagai partai pengusung, Gerindra pantas mempertanyakan mengenai pernyataan Ahok yqng menyatakan Gerindra tidak memberikan pengaruh signifikan pada pilkada DKI juga menunjukkan Ahok tidak memiliki pengetahuan yang cukup tentang mekanisme pemilihan dan pencalonan kepala daerah.
Dalam UU 12/2008 tentang Pemerintahan Daerah jelas tercantum bahwa dalam hal terjadi kekosongan kepala daerah, wakil kepala daerah menggantikan sampai habis masa jabatan sesuai pasal 26 ayat 3.
Untuk mengisi kekosongan wakil kepala daerah djelaskan dalam ayat 4, kepala daerah mengajukan dua calon wakil kepala daerah berdasar usul parpol atau gabungan parpol pengusungnya dulu, utk dipilih dalam rapat paripurna DPRD.
“Artinya Ahok tidak bisa mlepaskan diri dari Gerindra.
Sikap Ahok ini dapat menjadi contoh yang buruk, karena Parpol hanya dipakai jika perlu saja dan bisa ditinggal kapan saja,” kata Rasyid yang merupakan alumni Universitas Sumatera Utara.
Untuk ini lanjut Rasyid, langkah Ahok itu harus menjadi peringatan bagi parpol agar selektif dalam mengusung kandidat atau calon dalam pilkada.
“Jangan tertipu kader ‘kutu loncat’ yg tentu saja tidak memiliki konsistensi dan loyalitas terhadap parpolnya,” kata Rasyid.(lin)







