Ini Politik Koalisi Merah Putih Atas Putusan MK

Koalisi Merah Putih.(dok)
Koalisi Merah Putih.(dok)

TRANSINDONESIA.CO – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak seluruh permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2014 yang dimohonkan oleh pasangan Calon Presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

Menanggapi hal ini, Juru Bicara Tim Prabowo-Hatta, Tantowi Yahya menyatakan, sebagai warga negara mengakui konstitusi dan koalisi merah putih mengakui putusan MK dengan satu catatan.

“Yakni MK tidak mengindahkan keterangan saksi dan bukti secara mendalam,” ujar Tantowi saat konferensi pers Koalisi Merah Putih di Jakarta Pusat, Kamis (21/8/2014) malam.

Politisi Partai Golkar itu juga mengakui bahwa Koalisi Merah Putih sangat memahami perasaan rakyat yang mendukungnya.

“Maka itu dengan kepercayaan rakyat ini Koalisi Merah Putih tetap akan mengawal pemerintahan dengan langkah hukum maupun politik,” katanya.

Dengan begitu ini dapat diartikan tidak ada perubahan dari Koalisi Merah Putih, “Kami tetap solid di luar pemerintahan,” pungkasnya.

Beberapa tokoh Koalisi Merah Putih yang tampak hadir dalam konferensi pers tersebut diantaranya Fadli Zon, Idrus Marham, Romuharmuziy, Fahri Hamzah, Ali Mochtar Ngabalin, Taufik Ridho, Taufik Kurniawan dan Ahmad Muzani.(in/fer)

Share
Leave a comment