ACC Sayangkan Kejati Sulsel Tutup Aksdes Informasi Korupsi

Ilustrasi
Ilustrasi

TRANSINDONESIA.CO – Anti Corruption Committe (ACC) menyayangkan sikap dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Sulsel) yang menutup akses informasi bagi wartawan yang ingin mengonfirmasi kasus-kasus yang ditangani, khususnya perkara korupsi.

“Kami di ACC sangat menyayangkan adanya sikap yang ditunjukkan oleh penyidik serta pejabat yang berwenang di Kejati dengan menutup rapat-rapat aksesnya untuk wartawan dalam melakukan peliputan,” kata Staf Badan Pekerja ACC, Kadir Wokanubun di Makassar, Senin (25/8/2014).

Ia mengatakan, sikap yang ditunjukkan oleh penyidik-penyidik kejaksaan itu merupakan bentuk dari pengingkaran aturan, khususnya Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Dia menyebutkan, wartawan yang membawa lembaga medianya berperan sebagai perpanjangan tangan dari masyarakat dalam memperoleh informasi yang luas dan dari berbagai institusi.

Share
Leave a comment