
TRANSINDONESIA.CO – Polresta Medan, kembali menangkap pelaku Perampokan Bank Muamalat, Jalan Krakatau Medan Timur, setelah sebelumnya menangkap Zulham otak pelaku perampokan.
“Adi Gunawan alias Wawan (32), warga Jalan Jati Gang Dame No 9 Medan Timur, ditangkap di Kawasan Jalan Sisingamangaraja Medan Amplas pada Rabu (27/8) malam,” ujar Kapolres Medan, Kombes Pol Nico Afinta, Kamis (29/8/2014).
Dikatakan Nico, tidak hanya menangkap Wawan, polisi juga mengamankan Riski Windari (27) istri dari Zulham yang menjadi penadah barang hasil rampokan tersebut.
“Dari tangan pelaku Wawan, polisi menyita barang bukti uang tunai Rp2,5 juta yang merupakan hasil perampokan itu,” ungkap Nico.
Ditambahkannya, tersangka Wawan mempunyai peran untuk membekap dan menyeret teller Bank Muamalat, Astri ke belakang. Selanjutnya, tersangka mengikat tangan satpam dan menutup mulut satpam tersebut dengan lakban.
Tersangka juga menyekap dan menutup mulut Firza yang merupakan costumer service di bank itu.
Seperti diketahui, Sat Reskrim Polresta Medan akhirnya berhasil menangkap dua pelaku perampokan Kantor Kas Bank Muamalat Jalan Krakatau Medan Timur dan satu orang penadah barang hasil rampokan.
Pelaku perampokan bersenjata api itu bernama Zulham Efendi (32) warga Jalan Perwira II Polo Brayan Bengkel/Jalan Purwosari Gang Keluarga Kecamatan Medan Timur. Zulham merupakan otak pelaku aksi itu. Pelaku ini diamankan di Kawasan Mabar Pasar 4 pada Selasa (26/8/2014) malam.(ib/don)





