
TRANSINDONESIA.CO – Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan sengketa Pilpres 2014. Dalam putusannya, majelis hakim MK menyatakan menolak gugatan yang diajukan Prabowo-Hatta. Lantas bagaimana perasaan Hamdan usai mengetukkan palu atas putusan tersebut?
“Setelah ketok palu, rasa-rasanya plong. Syukur, semua aman dan baik, sehingga hari ini bisa bertemu calon-calon sarjana hukum di Bali,” kata Hamdan. Di Fakultas Hukum Universitas Udayana, Bali, Jumat (22/8/2014).
Hamdan mengaku memiliki beban yang teramat berat saat akan memutuskan sengketa pilpres itu. Bahkan ia awalnya mengaku tak bisa memprediksi seperti apa putusan sengketa pilpres tersebut.
“Sebelum memutus kemarin, saya merasa bebannya berat. Karena banyak sekali yang harus dipikirkan, dikerjakan, mengingat tanggung jawabnya sangat besar,” papar Hamdan.
Ia menjelaskan, MK memiliki pertimbangan tersendiri menolak gugatan Prabowo-Hatta seluruhnya. Menurutnya tak ada alasan signifikan yang bisa membatalkan hasil pemilu.
“MK tidak bisa membatalkan hanya gara-gara 1,10 atau bahkan 100 money politics, karena itu tidak signifikan. Dan, pelanggaran-pelanggaran itu ada mekanismenya, diselesaikan di pengadilan misalnya. MK hanya menilai apa bisa pelanggaran itu membatalkan hasil pemilu atau tidak. Dan ternyata kemarin tidak,” terangnya.
Menurutnya, putusan MK soal sengketa pilpres akan menjadi sejarah bangsa. “Baru sekarang ini kan ada dua kandidat yang bertarung. Ini adalah sejarah dan dengan kejadian ini di masa mendatang, jika terjadi kembali akan lebih mudah kita antisipasi,” tutup Hamdan.(lp/sof)







