KPK Periksa Kolega Bupati Bonaran Situmeang

Bonaran Situmeang bersama Anggodo Widjojo.(dok)
Bonaran Situmeang bersama Anggodo Widjojo.(dok)

TRANSINDONESIA.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa kolega tersangka Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Raja Bonaran Situmeang.

Kolega Bonaran yang menjalani pemeriksaan aalah, Bakhtiar Ahmad Sibarani (anggota DPRD Tapteng), M. Ridho alias Pito (swasta), Irham Buana Nasution (Mantan Ketua KPUD Sumut), dan Dewi Elfriana (Ketua KPU Tapteng).

Bupati Tapteng Bonaran Situmeang telah ditetapkan sebagai tersangka suap pada Rabu 20 Agustus 2014, Bonaran disangka melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pasal ini mengatur mengenai suap-menyuap.

Irham Buana dikabarkan merupakan kolega dekat Bonaran, bahkan saat diperiksa untuk Akil Mochtar beberapa waktu yang lalu, Irham mengakui sering bertemu dengan Bonaran.

Irham Buana sendiri ternyata kenal dekat dengan Akil, seperti diketahui, orang yang disuap Bonaran adalah Akil Mochtar.

“Ya kenal dekat (dengan Akil) karena beliau penguji disertasi saya,” kata Irham usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jumat (22/8/2014).

Bonaran dijadikan tersangka dan kini telah dicekal resmi untuk bepergian ke luar negeri terhitung sejak Jumat (22/8/2014), karena disebut pernah mengirimkan uang Rp2 miliar kepada Akil Mochtar melalui Bakhtiar Ahmad Sibarani.(fer)

Share