Polisi Ciduk Jaringan Narkoba Lapas Paledang Bogor

TRNSINDONESIA.CO – Sindikat jaringan narkoba dari Lapas Paledang Bogor, IR, 37 tahun, berhasil diciduk aparat Polsek Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Pelaku yang merupakan warga Kampung Salamanjah, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak itu, polisi berhasil menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat sekitar 15 gram yang dibungkus tiga plastik kecil di Jalan Raya Sukabumi-Bogor, Parungkuda.

Kapolres Sukabumi, AKBP M Ngajib di Sukabumi, mengungkapkan penangkapan dilakukan jajaran Polsek Parungkuda berawal saat anggota kepolisian tengan tengah melakukan operasi penyakit masyarakat di wilayah Bojongkokosan, Kecamatan Parungkuda, pada Sabtu, 24 September 2016  malam.

Lapas Paledang Bogor, Jawa bArat.[DOK]
Lapas Paledang Bogor, Jawa bArat.[DOK]
“Saat dilakukan penggeledahan, ternyata ditemukan barang haram tersebut yang disembunyikan dalam bungkus rokok pelaku,” kata Ngajib, Minggu 25 September 2016.

Dari keterangan tersangka kata Ngajib, sabu-sabu  dipasok seorang narapidana yang kini masih mendekam di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Paledang, Bogor.

“IR dengan pemasoknya itu tidak pernah bertemu, sabu diambil oleh tersangka di dekat tiang listrik di salah satu hotel di Bogor,” katanya.[MIC]

Share
Leave a comment