
TRANSINDONESIA.CO – Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2015 tidak akan berpengaruh besar terhadap anggaran di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pasalnya Kementerian BUMN tidak memakai anggaran yang besar.
“Tidak ada kaitannya, karena pertama anggarannya BUMN sekira Rp100 miliar tidak triliunan itu saja enggak habis, terakhir Rp130 miliar, tapi itu saja sudah kita kurangi yang perjalanan dinas,” ujar Dahlan usai upacara kemerdekaan di Kementrian BUMN, Minggu (17/8/2014).
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pemakaian anggaran di Kementerian BUMN mayoritas digunakan oleh BUMN karya. Meskipun begitu, pihaknya mengaku sudah membatasi pemakaian anggaran di BUMN Karya dalam menjalankan proyek untuk menghemat anggaran pemerintah.
“Karena anggarannya dulu yang menyerap itu perusahaan karya, sekarang perusahaan karya bertekad akan semakin sedikit memanfaatkan anggaran ,” lanjutnya.
Dia menyebutkan pembatasan anggaran yang dilakukan yaitu membatasi tender. Misalnya tender yang sebesar Rp25 miliar tidak akan memakai anggaran BUMN, yang bisa memakai anggaran BUMN hanya tender diatas Rp25 miliar. Hal ini dilakukan agar BUMN karya tidak menguasai proyek-proyek yang kecil.
“BUMN Karya sudah membatasi tidak boleh ikutan tender pekerjaan APBN yang di bawah Rp25 miliar harus Rp25 miliar ke atas, biar proyek -proyek di bawah Rp25 miliar itu ditangani perusahaan kecil jangan dimakan oleh BUMN. selama setahun ini sudah berjalan, BUMN tidak ada menangani ikutan tender di bawah Rp25 miliar,” tukasnya.(okz/lin)







