TRANSINDONESIA.CO – Supriyadi, salah satu dari tiga tahanan yang melarikan diri, berhasil ditangkap kembali oleh satuan polisi narkoba Polresta Tangerang. Supriyadi ditangkap di wilayah Ciujung, Serang, Banten saat hendak kabur ke wilayah Sumatera.
Wakasat Narkoba Polresta Tangerang, AKP Wempy Santoso, mengatakan, anggotanya berhasil menangkap Supriyadi pada Jum’at (8/8/2014) dini hari.
“Satu pelaku berhasil kita tangkap saat hendak kabur ke Sumatera, pelaku merupakan tahanan kasus Narkoba,” ungkap AKP Wempy.
Pelaku, kata AKP Wempy, ditangkap sekira pukul 01:00 WIB dinihari sendirian. Sementara dua lainnya tidak bersama dengan pelaku.
“Kami masih berkoordinasi dengan pihak rutan saat ini terkait penangkapan pelaku,” ujarnya
Sebelumnya, empat orang tahanan titipan dari Polresta Tangerang dan Kejaksaan Tinggi Negeri Tigaraksa, kabur dari Rumah tahanan (Rutan) Kelas I Tangerang, Desa Taban, Kecamatan Jambe, pada Selasa (5/8/2014) pagi. Satu dari empat berhasil ditangkap saat hendak melompat tembok, sementara tiga lainnya berhasil kabur.
Ketiga tahanan yang berhasil kabur bernama Boiko, Supriyadi,Ulung Baihaki dan yang digagalkan bernama Ari Wibowo.Para pelaku merupakan tahanan yang berada di satu kamar yaitu di blok C nomor 33.(her)








