Bendum PDIP Bantah Terima Suap Hambalang

bendum-pdip-Olly-DondokambeyOlly Dondokambey

TRANSINDODNESIA.CO – Bendahara Umum (Bendum) PDIP Olly Dondokambey membantah menerima suap terkait proyek pembangunan Pusat Pelatihan Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Bukit Hambalang, Jawa Barat.

Bantahan itu disampaikan oleh Olly usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembangunan P3SON Bukit Hambalang, Jawa Barat.

“Saya diperiksa terhadap tersangka Machfud Suroso. Saya tidak pernah menerima suap,” kata Olly di kantor KPK, Jumat (11/7/2014).

Dalam vonis terdakwa kasus Hambalang, terdakwa Teuku Bagus MN disebut telah menyuap Olly Dondokambe. Olly disebut menerima uang suap senilai Rp 2,5 miliar. Uang dari Teuku Bagus tersebut diserahkan kepada Olly terkait dengan jabatannya sebagai anggota Badan Anggaran DPR.

Badan Anggaran DPR lah yang telah menaikan anggaran proyek Hambalang dari Rp 125 miliar menjadi Rp2,5 triliun.(bs/fer)

Share
Leave a comment