Letjen Gatot Nurmantyo Dilantik Jadi KSAD

sby-lantik-gatot-jadi-ksadPresiden SBY menyaksikan Letjen Gatot Nurmatyo menandatangani berita acara pengangkatannya sebagai KSAD yang baru, di Istana Negara, Jumat (25/7/2014).(pri)

 

TRASINDONESIA.CO –  Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melantik Letjen Gatot Nurmantyo sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) di Istana Negara, Jumat (25/7/2014), Gatot menggantikan Jenderal Budiman yang akan memasuki masa pensiun.

Gatot sebelumnya adalah Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad). Pria kelahiran 13 Maret 1960 ini lulusan Akademi Militer 1982. Ia pernah menjabat Komandan Kodiklat TNI AD, Pangdam V/Brawijaya, dan Gubernur Akademi Militer (Akmil).

Pengangkatan Letjen Gatot Nurmantyo sebagai KSAD ini tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 36 TNI Tahun 2014. Gatot pun diambil sumpahnya dengan mengikuti perkatan Presiden SBY, sebagai berikut:

“Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya untuk diangkat pada jabatan ini baik langsung maupun tidak langsung, dengan rupa atau dalih apapun juga tidak memberi atau menyanggupi akan memberi sesuatu kepada siapapun juga. Bahwa saya tidak akan menerima hadia atau suatu pemberian berupa apa saja dari siapapun juga yang saya tahu atau patut dapat mengira bahwa ia mempunyai hal yang bersangkutan, atau mungkin bersangkutan dengan jabatan atau pekerjaan saya,” ucap Gatot.

“Bahwa saya akan tetap setia kepada Undang Undang Dasar dan memelihara segala peraturan yang berlaku bagi negara Republik Indonesia. Bahwa saya akan senantiasa menjunjung tinggi sumpah prajurit,” lanjut Gatot.

Usai pengambilan sumpah, SBY kemudian menandatangani berita acara pengangkatan KSAD.

Wapres Boediono turut hadir menyaksikan pengambilan sumpah KSAD yang baru. Hadir pula Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menko Kesra Agung Laksono, Mendagri Gamawan Fauzi, Menlu Marty Natalegawa, Panglima TNI Jenderal Moeldoko, Kapolri Jenderal Sutarman, dan dua kepala staf angkatan TNI lainnya.(pri/sof)

Share
Leave a comment