Ketua DPR RI, Marzuki Alie.(dok)
TRANSINDONESIA.CO – DPR mewacanakan pembentukan panitia khusus (pansus) kecurangan pemilu presiden dan wakil presiden (pilpres) 2014. Ketua DPR Marzuki Alie menyatakan bahwa pansus bukan sesuatu yang haram.
“Pansus itu bukan hal yang haram. Tetapi pansus yang dibuat harus ada alasannya. Kalau alasan itu logis, maka pansus bukanlah hal yang haram,” kata Marzuki usai menghadiri acara silaturahmi dan buka puasa bersama pimpinan Fraksi Partai Demokrat, di Jakarta, Rabu (23/7/2014).
Marzuki yang juga Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat menjelaskan, alasan pembentukan pansus tentu bakal dipelajari terlebih dahulu.
“Disetujui atau tidaknya pembentukan pansus tergantung bunyi alasan. Kalau tidak ada manfaat, tidak jelas dan kongkret serta subtansial, tentu Demokrat tidak akan ikut tandatangani pembentukan pansus. Kalau memang esensinya ada, sekali lagi pansus bukan hal yang haram,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR, Nurhayati Assegaf menyatakan, fraksinya ingin melihat terlebih dahulu wacana pembentukan pansus. “Wacana pembentukan pansus itu dinamika politik yang biasa di DPR. Bukan berarti fraksi Demokrat ingin pansus dibentuk. Kalau ada pansus, nanti kita lihat,” kata Nurhayati.
Seperti diketahui, Komisi II DPR akan segera memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal itu terkait temuan permasalahan di sejumlah daerah yang disinyalir tidak direspons KPU.
“Komisi II akan panggil KPU. Waktunya sedang diatur,” kata Ketua Komisi II Agun Gunanjar Sudarsa.
Selain itu, menurut dia, Komisi II juga bakal mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) pemilu presiden dan wakil presiden (pilpres).
“Pilpres 2014 banyak kecurangan. Kami akan bentuk pansus pilpres secepatnya. Banyak kejanggalan yang terjadi,” ujar politikus Partai Golkar ini.(sp/fer)







