TRANSINDOENSIA.CO – Dua orang bandar VCD Porno diamankan Buser Polsek Metro Tamansari. Keduanya yaitu Marfu, 32 tahun, dan Tahyani, 43 tahun. Mereka ditangkap di kawasan Glodok, Tamansari, Jakarta Barat, Kamis (17/7/2014).
Menurut Kapolsek Metro Taman Sari, AKBP Tri Suhartanto, polisi menyita 10.115 keping VCD bajakan dan bergambar porno.
“Saat kami gerebek para pelaku sudah tahu, saat mereka kabur kami memberikan tembakan peringatan dan berhasil menangkap dua pelaku,” ujar Kapolsek.
Kata Kapolsek, pelaku lainnya berhasil melarikan diri hanya Marfu dan Tahyani berhasil diamankan petugas. “Dari tangan tersangka petugas menyita 10.115 keping VCD bergambar porno dan bajakan. Keuntungan hasil menjual VCD ini hingga jutaan rupiah,” lanjutnya.
Kedua tersangka, kini menjalani proses penyidikan di Mapolsek Metro Tamansari dan dikenakan pasal pornografi, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(dam)








