Empat pelaku pencurian spesialis kendaraan roda empat.(saf)
TRANSINDOENSIA.CO – Petugas Polsek Bojong Gede Depok, Jawa Barat, berhasil menangkap empat pelaku perampokan kendaraan roda empat yang biasa beraksi di wilayah Depok, Tangerang, dan Kabupaten Bogor. Keempatnya merupakan sindikat asal Cirebon dan Indramayu, Jawa Barat.
Keempat pelaku yakni E alias ED, M alias D, S alias R, dan D alias A.
Kapolsek Bojong Gede, Kompol Ganet Sukoco megatakan para pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi dari para pelaku untuk menjual barang hasil rampokan tersebut.
Berbekal informasi warga, anggota langsung melakukan penyamaran ke rumah tersangka di Kali Suren, Kabupaten Bogor.
“Ada satu unit mobil Avanza yang akan dijual ke masyarakat, sebelumnya belum ada laporan kehilangan, ada informasi saja, mau dijual atau transaksi, dengan harga yang tak standar,” papar Kapolsek di Polsek Bojonggede, Rabu (16/7/2014).
Mereka menjual mobil dengan harga yang tak biasa yakni Rp17 juta. “Baru ada satu TKP, dan seluruhnya residivis. Sasarannya mobil yang ada di jalan, kunci kontak yang dirusak,” tandas Ganet.
Menurut Kapolsek, keempat pelaku dalam melakukan aksinya memiliki peran masing-masing. Tersangka M alias D berperan sebagai pengebor pintu dan memutus aliran listrik serta alarm. Tersangka D alias A dan S berperan sebagai pengawas di lokasi. Tersangka E berperan sebagai perantara jual beli mobil.
“Mereka biasanya mengambil kendaraan R4 dipinggir jalan, merusak rumah kunci, menggunakan bor dan alarm dirusak supaya tak bunyi,” tutupnya.
Barang bukti disita dari tangan tersangka di TKP Tanah Kusir, Jakarta Selatan. Empat tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian maksimal 5 tahun penjara dan berkoordinasi dengan Polres Jakarta Selatan.(saf)






