TRANSINDOENSIA.CO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengimbau masyarakat menunggu pengumuman hasil rekapitulasi perolehan suara Pemilu Presiden dan Wapres 9 Juli 2014 pada 22 Juli mendatang.
“Masyarakat jangan menelan mentah-mentah informasi yang belum final tetapi diharap bersabar menunggu hasil yang ditetapkan KPU,” ujar anggota Bawaslu Nasrullah di Jakarta, Kamis.
Ia mengimbau masyarakat tanpa terkecuali, untuk menahan diri dalam menyebarluaskan informasi terkait hasil pelaksanaan Pemilu Presiden.
Nasrullah mengatakan apapun hasil hitung cepat (quick count) yang diterbitkan oleh sejumlah lembaga survei bukanlah hasil final dan mengikat sehingga tidak dapat dijadikan rujukan hasil pemilu.
Saat ini KPU dan Bawaslu, katanya, berupaya secara maksimal dalam melakukan proses perhitungan suara dan akan segera mengumumkan hasil resmi kepada masyarakat pada 22 Juli 2014.
Ia pun juga mengajak kepada kedua pasangan capres dan cawapres, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla, beserta masing-masing tim suksesnya untuk tidak terburu-buru mengklaim sebagai pemenang pemilu.
Hal yang paling penting untuk dilakukan adalah mengawasi dan mengawal rangkaian proses rekapitulasi nasional dari tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desa/kelurahan guna menghindari kemungkinan kecurangan.
Apabila terjadi perbedaan angka, kata Nasrullah, bisa dilakukan pembetulan dengan merujuk pada c1 plano.
Jika hasil c1 plano tidak sinkron maka perhitungan suara ulang bisa dilakukan.
“Melalui monitoring oleh berbagai pihak mulai dari tingkat paling bawah, kecurangan pemilu sebenarnya bisa dihindari,” katanya.
Nasrullah berharap kepada segenap komponen bangsa meliputi relawan, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga akademisi untuk bersama-sama membantu masyarakat menjaga diri setelah Pilpres demi menciptakan suasana damai dan kondusif.(ant/fer)