Bebas dari Penjara, ‘Ratu Mariyuana’ Menghilang?

Corby bebasCorby bebas dari Lapas Korobokan, Denpasar, Senin (10/2/2014).(reuters)

TRANSINDONESIA.co, Kuta : Terpidana kasus narkotika asal Australia ‘Ratu Maiyuana’ Schapelle Leigh Corby, ‘menghilang’, pasca bebas dari penjara dia tidak pulang ke rumah iparnya di Jalan Buni Sari, Kuta, Bali, setelah dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar di Kerobokan, Senin (10/2/2014) pagi.

Sejumlah awak media nasional maupun internasional yang telah lama menunggu di rumah Wayan Widiarta itu akhirnya membubarkan diri setelah diketahui Corby tidak datang ke rumahnya.

Sementara itu, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Denpasar Ketut Artha mengatakan, Corby diperbolehkan meninggalkan LP Kerobokan tidak diwajibkan pulang ke kediamannya.

“Tidak ada aturan mengharuskan untuk pulang ke rumahnya. Dia bisa saja menyewa penginapan atau rumah di tempat lain asalkan masih tetap di Bali,” kata Ketut Artha, Senin (10/2/2014).

Jika nantinya dia pergi ke luar Pulau Bali, lanjut dia, maka harus melengkapi sejumlah persyaratan yang panjang. Selain itu, dari pihak Bapas akan melakukan peninjauan ke kediaman Corby untuk memastikan konsidi dan perkembanganya.Jika Corby melakukan kesalahan yang sama, maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Tinggalkan Lapas

Corby yang mendapat pembebasan bersyarat dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A di Kerobokan, Bali, sekitar pukul 08.00 WITA, kawalan ketat petugas lapas dan polisi.

Mengenakan topi berwarna hitam dan putih, Corby melewati pintu gerbang lapas terbesar di Pulau Dewata itu.

Tak terlihat jelas wajah terkini mantan terapis kecantikan itu saat keluar dari penjara karena selain dikawal ketat petugas, Corby juga menutup wajahnya. Proses keluarnya wanita yang ditangkap di Bandar Udara Internasional Ngurah Rai pada 2004 itu sangat cepat dengan mobil khusus lapas yang telah menunggu di depan pintu gerbang.

Sejumlah media, baik nasional maupun mancanegara yang telah menunggu sejak terlihat mengerubuti proses keluarnya Corby. “Setelah keluar, Corby akan ke kejaksaan dan ke Bapas,” kata Kepala LP Kelas II-A Kerobokan Farid Junaedi.

Puluhan polisi dibantu aparat TNI turut menjaga keadaan di sekitar lapas termasuk polisi lalu lintas yang mengatur lalu lintas di depan lapas yang terletak di Jalan Tangkuban Perahu itu.(ant/oki)

 

Share
Leave a comment