TRANSINDONESIA.CO – Seorang pengangguran berpura-pura untuk ketemuan kenalan Facebook, berhasil ditangkap petugas Polresta Depok, Jawa Barat, karena berusaha membawa kabur sepeda motor kenalan Facebook di Jembatan Biru Rt.01/01 Kelurahan Beji, Kecamatan Beji, Kota Depok, Sabtu (5/7/2014) malam.
Pelaku bernama Irsad Saputra,19 tahun, warga Ragunan, Jakarta Selatan, berhasil ditangkap warga setelah menipu dan membawa kabur sepeda motor Suzuki Satria FU Nopol B 6814 TNY milik Wisnu Wibowo,24 tahun.
“Modus pelaku berpura-pura kencan (dating) ketemuan di lokasi kejadian setelah kenal dari pertemanan dalam jejaring sosial (Facebook) dengan menggunakan nama wanita yaitu Olla alias Lila,”ujar Wakapolresta Depok, AKBP Irwan Anwar, Minggu (6/7/2014).
Pelaku tertangkap setelah kecurigaan korban, pelaku meminjam motor korban dengan alasan untuk menjemput Olla als Lila.
“Olla als Lila disebut pelaku sebagai sepupunya di depan korban. Karena tidak percaya lalu mencurigai pelaku yang sudah meminjam motornya, lalu korban berteriak minta tolong dan pelaku berhasil tertangkap oleh warga,”ungkapnya.
AKBP Irwan Anwar mengatakan diduga pelaku merupakan sindikat pelaku penipuan dalam jejaring sosial facebook. “Anggota reskrim Polsek Beji masih mengejar empat rekan pelaku yang masih DPO. Diduga pelaku pemain sindikat penipuan jejaring sosial,”jelasnya.
“Pelaku dikenakan pasal 378 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.”(saf)







