Pilpres 9 Juli, BI dan BEI Tak Beroperasi

bank-indonesia

TRANSINDONESIA.CO  – Bank Indonesia (BI) tidak akan beroperasi pada 9 Juli, saat digelarnya Pemilihan Umum Presiden dan Wakil presiden.

“Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014, Bank Indonesia menetapkan hari Rabu, 9 Juli 2014, atau hari dan tanggal lain yang ditetapkan oleh KPU, sebagai hari libur bagi BI,” jelas pengumuman yang diterbitkan BI, Selasa (2/7/2014).

Langkah ini, dilakukan BI seiring peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 4 Tahun 2014 pada 3 Maret 2014.

Adapun kegiatan operasional yang diliburkan, mencakup layanan kas, sistem pembayaran seperti sistem kliring nasional dan BI Real Time Gross Settlement (RTGS), BI Scripless Securities Settlement System, dan operasi moneter Rupiah dan valuta asing ditiadakan.

“Apabila KPU menetapkan pelaksanaan Pemilu putaran II, maka jadwal pelaksanaan Pemilu dimaksud yaitu Selasa, 9 September 2014 juga akan ditetapkan sebagai hari libur bagi BI,” sebut pengumuman BI tersebut.

Selain itu, mengacu kepada kalender libur bursa, Bursa Efek Indonesia (BEI) juga menyatakan jika hari tersebut adalah libur. Artinya, semua kegiatan transaksi efek juga ditiadakan.(lin)

Share
Leave a comment