TRANSINDONESIA.CO – PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (30/06), menghentikan sementara perdagangan saham BLTA, BORN, BULL, TRUB dan ALTO. Penghentian dilakukan karena lim emiten tadi belum menyampaikan laporan keuangan 2013.
Sebelumnya, BEI telah memberikan sanki tertulis III dan tambahan denda sebesar Rp150 juta kepada perusahaan tercatat karena melanggar kewajiban menyampaikan laporan keuangan auditan per 31 Desember 2013.
“Kelima perusahaan tercatat ini hingga 19 Juni 2014 belum menyampaikan laporan keuangan auditan 31 Desember 2013. Atau belum melakukan pembayaran denda atas keterlambatan tersebut,” sebut keterangan resmi BEI, Senin (30/6/2014).
Pertama adalah PT Berlian Laju Tanker Tbk yang belum menyampaikan laporan dan belum membayar denda. Suspensi terjadi pada seluruh pasar sejak 25 Januari 2012. Untuk PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk (BORN) melum menyampaikan laporan keuangan auditan 2013. PT Buana Lstya Tama Tbk (BULL) belum menyampaikan laporan keuangan 2013 dan membayar denda. Keduanya aktif di seluruh pasar.
Kemudian PT Truba Alam Manunggal Engineering Tbk (TRUB) belum membayar denda dan belum menyampaikan laporan keuangan 2013. BEI melakukan suspensi di pasar reguler dan tunai sejak 1 Juli 2013.
Selanjutnya, untuk PT Tri Banyan Tirta Tbk (ALTO) belum melakukan pembayaran denda. Saham ALTO disuspensi di seluruh pasar sejak 2 Mei 2014.(pi/lin)








