TRANSINDONESIA.CO – Aparat Polsek Tarumajaya, Polresta Bekasi, masih mengejar perampok yang beraksi di rumah pedagang alat pancing Siswadi, 36 tahun, di Kampung Tanah Baru RT 1/10 Desa Pantai Makmur, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kepala Sub Bagian Humas Polresta Bekasi, IPTU Makmur mengatakan, pelaku beraksi pada hari Kamis (19/6/2014) malam, dimana komplotan ini kerap dilengkapi senjata api dan senjata tajam dalam melakukan aksinya.
“Pelaku membawa uang dan barang berharga totalnya senilai Rp100 juta dari rumah pasangan Siswadi dan Siti Nurhidayah, 33 tahun,” kata IPTU Makmur.
Ia menjelaskan, pelaku yang berjumlah empat orang itu selalu menutup mukanya dengan topeng. Kemudian, pelaku masuk lewat dapur yang sudah dirusak pintunya. Setelah itu, perampok ini menyekap Siswadi yang sehari-harinya usaha jual alat pancing yang sedang tidak di ruang tamu.
“Korban diikat tali sumbu kompor dan ditutupi matanya menggunakan lakban hitam,” ujarnya.
Ternyata, aksi penyekapan ini terdengar sampai ke kamar sehingga istri korban keluar mencari tahu. Begitu keluar kamar, istri korban pun langsung ditodong senjata api dan golok.
“Lalu, pelaku memaksa minta ditunjukkan tempat penyimpanan uang dan barang berharga lainnya,” jelas dia.
Karena takut perampok berbuat nekat pada ia dan sang suami, Siti pun menunjukkan tempatnya menyimpan barang berharga sesuai permintaan perampok.
Uang senilai Rp45 juta, perhiasan emas seberat 50 gram, sebuah laptop, dan dua telepon genggam pun raib dibawa kabur perampok yang langsung melarikan diri dengan barang jarahannya.
Siti yang tak mengalami kekerasan dari aksi para perampok segera membebaskan suaminya dan meminta bantuan warga sekitar sebelum melapor ke polisi.
“Hingga saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan petugas reskrim Polsek Tarumajaya dan Polresta Bekasi Kabupaten,” tandasnya.(min)







