TRANSINDONESIA.CO – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), H Anwar Adnan Saleh mengatakan, pejabat negara mutlak mundur jika ada yang hendak maju dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
“Jika ada pimpinan SKPD yang berani maju menjadi calon bupati, maka sudah seharusnya mundur dari jabatannya. Itu sudah sesuai dengan aturan yang yang ada di negara kita,” kata Gubernur Sulbar, Anwar Adnan Saleh di Mamuju, Kamis.
Menurutnya, pejabat yang berencana maju baik selaku calon wakil bupati maupun calon bupati, harus meminta ijin dan harus siap mundur apabila yang bersangkutan memutuskan maju dalam proses Pilkada.
“Memang saya mendengar ada beberapa pejabat kami yang berencana maju di Pilkada Mamuju. Namun sampai sekarang ini, belum ada satu pun pejabatnya yang meminta izin kepada dirinya selaku gubernur,” katanya.
Anwar tak menampik jika ada diantara pejabat yang selama ini membantunya telah berencana untuk bertarung di Pilkada terlihat dengan banyaknyanya baliho yang dipajang pada beberapa titik yang ada di Mamuju.
“Saya tidak bisa menghalangi jika ada pejabat saya yang mau maju bertarung dalam proses politik. Tetapi ada mekanisme yang harus dilalui yakni meminta izin serta berani meninggalkan jabatannya,” ungkap Anwar.
Gubernur dua periode ini menambahkan, pejabat yang mau ikut dalam proses politik harusnya mundur sejak sekarang karena akan ikut mengganggu kinerja mereka dalam melaksanakan program kerja yang telah ada.
“Sebaiknya mereka yang mau maju di Pilkada langsung mundur. Sebab jika tetap menjabat sebagai pimpinan SKPD maka akan ikut mengganggu kinerja mereka selaku pelayan publik,” terang Anwar.(ant/jei)







