Dua pelaku peramprok dan pemerkosa wanita dikamar kost dibekuk.(her)
TRANSINDONESIA.CO – Dua pemuda dengan menutup wajah ala ninja merampok dan memperkosa wanita penghuni kos diringkus Buser Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.
Tersangka bernama IMR,18 tahun dan RSB,15 tahun, warga Pondok Jaya, Pondok Aren disergap buser di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan.
Kanitreskrim Polsek Pondok Aren, Ipda SM Sagala,SH menjelaskan, kedua tersangka melakukan perampokan dan pemerkosaan terhadap A, 21 tahun, pada Selasa (17/6/2014) sekira pukul 03:00 WIB. Peristiwa itu terjadi di tempat kos korban yang beralamat di Jalan Alhidayah RT01/02 Kelurahan Pondok Jaya, Pondok Aren, Kota Tangsel.
Tersangka, kata Ipda Sagala, masuk kamar kos korban dengan cara mecongkel jendela nako. Sambil menghunus golok IMR mengancam tiga wanita kos yang tidur sekamar untuk menyerahkan harta bendanya.
Ketiga korban A,21 tahun, WH,21 tahun dan TK,21 tahun, ketakutan sehingga mereka menyerahkan Hp-nya masing-masing dan uang seratus ribu.
Namun setelah merampas tiga HP dan uang, tersangka IMR bukan langsung kabur tapi nafsu birahinya tergoda oleh A. Wanita yang menggigil ketakutan kemudian diseret ke tempat sepi tak jauh dari tempat kos.
IMR dengan kasar menodai korban di tengah kegelapan. Pada saat IMR memperkosa korban, rekannya RSB bertugas mengawasi keadaan sekelilingnya.
Setelah itu IMR dan RSB meninggalkan korban yang kesakitan dan ketakutan. Warga sekitar tempat kos korban kemudian menolong korban melapor ke Polsek Pondok Aren.
Petugas menyita 3 Hp milik korban, golok yang untuk mengancam korban dan sepeda motor pelaku.
”Kedua tersangka kami jerat dua pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan 285 KUHP tentang perkosaan dan perbuatan cabul dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,”tegas Ipda Sagala.(her)







