Soal ‘Pak Ogah’, Dirlantas Polda Metro Ditentang Ahok

polisi-cepekPak ‘Ogah’ yang menjadi permalasahan antara direktorat Lalulintas Polda Metro Jaja dengan Pemda DKI Jakarta.(dam)

 

TRANSINDONESIA.CO – Rencana Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya Kombes Restu Mulya Budyanto yang menilai keberadaan ‘Pak Ogah’( tukang parkir liar) telah membantu aparat Kepolisian didalam mengatasi kemacetan, ditentang Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Thjaja Purnama alias Ahok.

Ahok menilai beradaan ‘Pak Ogah’ telah melanggar Peraturan Daerah(perda) Nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum.

“Dibina? Bukan dibinasakan kan? (nanti) dikirim ke kampung halamannya,” kata Ahok kepada wartawan di Balai Kota, Kamis (5/6/2014).

Mantan Bupati Belitung ini menilai perbuatan ‘Pak Ogah’ selain melanggar aturan juga sangat berbahaya karena bisa menjadi korban kecelakaan lalulintas.

Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya, Restu Mulya Budyanto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (4/6/2014) mengatakan, pihaknya kekurangan personil untuk mengatur lalulintas. Namun, justru Restu menilai, keberadaan ‘Pak Ogah’ sangat membantu tugas polisi. Menurut saya ‘Pak Ogah’ itu justru membantu kita. Kalau tidak ada ‘Pak Ogah’ tambah macet. Memang jumlah anggota kita terbatas,” kata Restru.(pk/yan)

Share
Leave a comment