Ilustrasi Satpam penjaga TPU.(ist)
TRANSINDONESIA.CO -Kisah pahit dialami 112 satpam di 28 taman pemakaman umum (TPU) di wilayah DKI Jakarta. Pasalnya, gaji mereka selama 36 bulan belum dibayar oleh Suku dinas pemakaman Jakarta Timur, selaku penyedia pegawai outsourcing.
Hal serupa mendera 340 orang tenaga perawat makam dan gali tutup makam di 28 TPU di wilayah sudin setempat. Gaji yang menjadi hak mereka selama tiga tahun (36 bulan) tidak dibayar. Gaji yang tidak dibayarkan tersebut terhitung mulai dari Januari 2012 hingga Juni 2014.
Kisah pahit 112 Satpam dan gali tutup makam terbongkar, Senin (2/6/2014). Kasus tersebut terbongkar setelah koordinator satpam TPU Jakarta Timur Andi Jubaedi, 40, dan koordinator gali tutup makam TPU Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Musnan, 36, mengungkapkannya ketika ditemui Media Indonesia, secara terpisah.
Keduanya mengatakan mereka sudah berunjuk rasa sebanyak tiga kali untuk memperjuangkan nasib. Tapi Sudin pemakaman Jakarta Timur tidak ambil pusing. “Tidak hanya ke Sudin Jakarta Timur, ratusan anggota satpam dan gali tutup makam juga sudah unjuk rasa ke Dinas Pertamanan Pemakaman Provinsi DKI hasilnya juga nihil,“ ungkap Andi Jubaedi, di TPU Pondok Ranggon, Senin.
Andi menilai Sudin pemakaman tidak memperhitungkan beratnya tanggungjawab untuk mengamankan aset pemerintah baik bergerak dan tidak bergerak, seperti pengawasan makam-makam, pengawasan truk pompa air, truk angkutan sampah, tenda, kursi, komputer, termasuk mengamankan puluhan ribu arsip jenazah di kantor TPU.
“Kami juga dengan segala resiko kerap berhadapan dengan preman-preman yang berusaha mengganggu pemakaman,“ ujar Andi, kemarin.
Sejak bekerja sebagai satpam kurang lebih setahun pada 2011, diakui Andi, pembayaran gaji tidak pernah macet, gaji sebesar Rp2,4 juta dibayar rutin tepat waktu setiap bulan akhir. “Gaji macet dan berhenti total dari Januari 2012,“ ujarnya.
Koordinator gali tutup makam TPU Jakarta Timur, Musnan, mengaku dari 340 tenaga gali tutup dan perawat makam di TPU Pondok Ranggon, hanya 51 orang yang diberi gaji yang besarnya sesuai standard UMR sebesar Rp2,5 juta per orang/bulan.
Menurut Musnan, mereka akhirnya meminta uang kepada ahli waris pada saat penguburan jenazah di TPU Pondok Ranggon agar bisa menutupi dapur keluarga serta kebutuhan sehari-harinya.
”Kalau tidak demikian buat kebutuhan keluarga dan hidup sehari-hari perawat makam dan gali tutup jenazah apa,“ ceritanya.
Kepala Sudin pemakaman Jakarta Timur, Koko, melalui Kepala seksi areal II Suku Dinas Pemakaman Jakarta Timur, Marton Sinaga, mengatakan tak digajinya 112 satpam karena dana APBD untuk Sudin pemakaman terbatas.
“Tahun 2015, 112 satpam diberdayakan kembali dan diberikan gaji. Kecuali terhadap 340 tenaga harian lepas yang kerjanya tutup gali makam tak dimaksimalkan dan digaji karena memboroskan anggaran, “ jelasnya. Disebutkan Marton, untuk tenaga rawat dan gali tutup makam di TPU Pondok Ranggon tak perlu sampai 340 orang.(mtv/dam)





