Udar Pristono Bakal Tersangka

Udar Pristono Bakal TersangkaUdar Pristono (kanan) saat masih menjabat Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, bersama Gubernur Joko Widodo.(dok)

TRANSINDONESIA.CO – Setelah dua kali menjalani pemeriksaan sebagai saksi, mantan Kadishub DKI Jakarta Udar Pristono bakal ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dan peremajaan sejumlah bus Transjakarta oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Hari ini penyidik sedang menganalisis setelah itu baru ditetapkan oleh penyidik statusnya. Kita tunggu saja dari penyidik,” kata Jaksa Agung Basrief Arief, di Jakarta, Jumat (9/5/2014).

Udar Pristono telah diperiksa sebanyak dua kali di Gedung Bundar yakni, pada 7 April dan 8 Mei 2014. Pengadaan dan peremajaan bus Transjakarta tahun 2013 digagas pada masa Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo namun baru dieksekusi pada era Joko Widodo.

Dalam pengadaannya digelontorkan anggaran sebesar Rp 1 triliun, sedangkan untuk peremajaan bus TransJakarta dikeluarkan dana Rp500 miliar.

Kejagung baru menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut yakni, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Drajat Adhyaksa, dan Ketua Panitia Setyo Tuhu. Keduanya belum ditahan dan dicegah bepergian keluar negeri.(bs/fer)

Share
Leave a comment