Pakar ekonomi, Kwik Kian Gie saat menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin 12 Mei 2014, dalam kasus Bank Century dengan terdakwa Budi Mulia.(ist)
TRANSINDONESIA.CO – Mantan Menteri Perekonomian Kwik Kian Gie menilai Bank Indonesia tidak perlu menyelamatkan Bank Century. Karena, bank tersebut tidak akan memberikan dampak sistemik terhadap sistem perbankan Indonesia.
“Tidak ada indikasi Bank Century harus diselamatkan,” kata Kwik yang dihadirkan sebagai saksi ahli di sidang kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (12/5/2014).
Kwik menjelaskan apabila Bank Century tidak diselamatkan, tidak akan terjadi apa yang disebut dengan dampak sistemik. Dimana kerusakan satu bank akan menyeret bank lain dan menyebabkan hancurnya sistem perbankan.
Krisis global dijadikan dasar pemberian FPJP kepada Bank Century, kata Kwik sesungguhnya tidak terlalu mempengaruhi perekonomian Indonesia. Kesimpulan itu didapat Kwik setelah berinteraksi dengan pengusaha menengah dan besar di Indonesia.
“Berpengaruh iya. Tapi terlampau kecil, sehingga tidak perlu melakukan tindakan besar. Nggak ada perusahaan dan bank yang merasa gugup,” kata Kwik.
Kwik juga menyebut Direktur Utama Bank Mandiri saat itu, Agus Maryowardojo, dalam rapat Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) bakal mengemukakan pendapat bahwa ia akan menutup Bank Century ketimbang menyelamatkannya.
Karena, yang harus dilakukan untuk menutup Bank Century hanyalah membayar uang milik sepuluh deposan di bawah Rp2 miliar. Sementara deposan di atas Rp2 miliar akan diajak berbicara.
“Hanya perwakilan dari Bank Indoensia yang mengatakan itu (Bank Century perlu diselamatkan) di dengar pendapat (Rapat KSSK),” kata Kwik.(bs/fer)







