Kasus Tangkap Tangan ‘Didiamkan’, Petinggi Polri ‘Kompak’ Bantah Nurhadi suap Wairwasum

suap dirlantas polda metro jayaDirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Nurhadi dan mobil mewah.(ilustrasi)

 

TRANSINDONESIA.CO – Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Pol. Sutarman diminta tegas membasmi tindak korupsi dilingkungan Polri yang dilakukan anakbuahnya dan mengusut kebenaran kabar penyuapan terhadap Wairwasum (Wakil Inspektorat Pengawasan Umum), Irjen Pol. Andayono yang diduga menerima suap sebuah mobil mewah jenis Land Crusier hitam senilai Rp2,5 milyar dari Dirlantas Polda Metro Kombes Pol.R Nurhadi Yuwono, agar kasus tangkap tangan penyuapan Rp350 juta untuk Nurhadi tidak sampai ke meja hijau.

Hal tersebut dikatakan Ketua Forom Indonesia untuk Transparasi Anggaran (FITRA) Uchok Sky Khadafi kepada wartawan, Minggu (27/4/2014).

Menurut Uchok, permintaan disampaikannya agar jangan sampai Polri kembali dipermalukan oleh KPK menindak institusinya. Uchok juga mengaku, ragu penyelesaian kasus ini jika ditangani oleh institusi Polri sendiri.

“Polri senangnya memilih jalan damai ketika menyelesaikan kasus-kasus yang melibatkan anggotanya. Serahkan dan kalau perlu KPK mengambil inisiatif,” katanya.

Sementara, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Dwi Priyanto yang dikonfirmasi wartawan via SMS, membantah kasus tersebut ada dan menyatakan ketidak benaran kabar tersebut.

Wakapolri Komjen Pol. Badrodin Haiti juga menyatakan hal yang sama, tidak benar kasus pemberian mobil mewah itu ada.

Namun, jenderal bintang tiga itu mengakui adanya penindakan yang dilakukan oleh satuan Profesi dan Pengamanan (Propam) dalam rangka penertiban para calo yang biasa bermain dilingkungan Direktorat Lalulintas di Polda Metro Jaya.

Sebaliknya, kedua pernyataan petinggi Polri itu ketika dicoba konfirmasi kepada Wairwasum Irjen Pol Andoyo tidak memberi jawaban. Meski dikonfirmasi via telepon selulernya (ponsel) dan via SMS di nomor 08117xxxxxx dan 08156xxxxxx, hal itu sama sekali tidak dijawab.

Sebelumnya, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Polri tidak menutup-nutupi dugaan suap kepada Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Meski belum terbukti, dugaan tersebut bisa merusak reputasi Polri.

“Reputasi yang baik itu harus terus dijaga. Polri tidak boleh melindungi apalagi sifatnya menutup-nutupi. Itu tidak baik,” kata Komisioner Kompolnas, M Naseer. Ditambahkan, dirinya khawatir jika dugaan tersebut tidak diusut dapat menibulkan kecemburuan anggota lain.

Kasus ini sendiri berawal dari Tim Pengamanan Internal (Paminal) Propam Mabes Polri menangkap oknum pengusaha biro jasa berinisial S di kantor Ditlantas Polda Metro Jaya.

Dimana tujuh personel Paminal menyita uang Rp350 juta dari tangan dua Polwan Brigadir I dan Brigadir L yang diketahui merupakan anak buah Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes R.Nurhadi Yuwono. Kedua Polwan I dan L itu diketauhi menjalani pemeriksaan sampai dua hari, namun belum diketauhi secara pasti penyidikan kasus tersebut.

Sayangnya, institusi Polri sepertinya tidak mau membuka kasus tersebut secara transparan dan membukanya pada publik sampai mana kasus penyidikan tersebut.

Sedangkan Kombes Pol Nurhadi malah dengan tegas membantah isu suap tersebut. Dia mengaku menjadi korban fitnah dari oknum pengusaha biro jasa tersebut.

“Saya tidak mengenal biro jasa itu. Dan saya juga belum pernah diperiksa Paminal. Kalau pun mau diperiksa, saya akan kooperatif dan sangat siap,” tandasnya.(b4/wb/pk/dham)

Share
Leave a comment